Showing posts with label Gangguan Pendengaran. Show all posts
Kurikulum Komunikatif atau Lintas Bahasa untuk Anak Disabilitas Pendengaran
Kurikulum Komunikatif
Belajar bagi anak pada umumnya adalah suatu proses yang
alamiah,tetapi tidak bagi anak yang menyandang ketunarunguan dengan adanya
hambatan pada pendengarannya, dan terjadi pula pada hambatan dalam perkembangan
bicara dan bahasanya. Adanya hambatan tersebut ternyata menjadikan komunikasi
anak dengan oranglain tidak lancar. Ketidak lancaran dalam berkomunikasi pada
anak tunarungu berpengaruh pada proses belajar dan proses pendidikan nya.
Agar proses belajar mengajar pada anak tunarungu dapat
berjalan dengan baik dan hasilnya baik,diperlukan metode khusus. Untuk itu kita
diharapkan melaksanakan proses belajar dengan metode maternal reflektif (MMR).
Pengajaran bahasa yang menggunakan pendekatan percakapan sejalan dengan konsep,
language accros the curicullum/kurikulum lintas bahasa, yang memiliki filosofi
tujuan kurikulum akan dapat dicapai jika didahului dengan keterampilan dan
penguasaan bahasa yang tinggi (Depdiknas, 2002;25). Kurikulum lintas bahasa ini
disebut juga dengan kurikulum komunikatif.
Tiga tahapan dalam kurikulum komunikatif adalah:
1. Conversation (untuk kelas awal)
2. Task Oriented Learning, untuk belajar tugas-tugas
tertentu (aturan bahasa dan pengetahuan umum sekitar anak (untuk kelas rendah)
3. Spesific Teaching, punguasaan bahasa untuk mempelajari
bidang-bidang studi lainnya.
Metode yang tepat untuk mengimplementasi kan kurikulum
diatas adalah Metode Maternal Reflektif . MMR merupakan metode belajar yang
dikembangakan oleh A. Van Uden dari lembaga pendidikan anak tunarungu. Secara
harfiah Maternal berarti keibuan, dan reflektif berarti memantulkan atau
meninjau kembali. Metode Maternal Reflektif ini sering disebut dengan metode
percakapan antara ibu dan anak.
Adapun ciri-ciri Metode Maternal Reflektif adalah sebagai
berikut :
1. Mengikuti cara-cara anak
mendengar sampai pada penguasaan bahasa ibu (metode tongue) dengan tekanan pada
berlangsungnya percakapan antara ibu dan anak sejak bayi.
2. Bertolak pada minat dan
kebutuhan komunikasi anak dan bukan pada program tentang aturan bahasa yang
perlu di drill.
3. Menyajikan bahasa yang
sewajar mungkin pada anak, baik secara ekspresif maupun reseptif.
4. Menuntun anak secara
bertahap agar mampu menemukan sendiri aturan atau bentuk bahsa melalui refleksi
terhadap segala pengalaman berbahasanya.
Pada setiap akhir kegiatan belajar mengajar diharapkan anak
dapat mengkomunikasikan secara aktif pokok materi percakapan yang telah
dikuasai (sebagai taraf perkembangan bahsanya), karena selama percakapan
berlangsung anak sudah melalui proses sebagai berikut :
- Belajar untuk bersikap spontan untuk mengungkapan isi hati, mengatakan keinginan, maksud, keheranan, kegembiraan, kesedihan, permintaan, dan keingintahuan.
- Belajar untuk bersikap reaktif terhadapa ungkapan isi hati lawan bicara dengan menyanggah, membenarkan, dan menjawab pertanyaan.
- Belajar berempati masuk ke dalam perasaan orang lain.
Kurikulum Lintas Bahasa
Pengajaran bahasa yang menggunakan pendekatan percakapan
sejalan dengan konsep Language Accros the Curiculum/Kurikuium lintas bahasa,
yang memiliki filosofi, tujuan kurikulum akan dapat dicapai jika didahului
dengan ketrampilan dan penguasaan bahasa yang tinggi (Depdiknas, 2002 :
25). Bentuk lain dari kurikulum lintas bahasa ini Des Power dan Merv
Hide disebut kurikulum komunikatif (Depdiknas, 2005 : 25).
Tiga tahapan dalam kurikulum komunikatif ini adalah :
a. Conversation untuk
kelas awal
b. Task Oriented Learning, untuk
belajar tugas -tugas tertentu (aturan bahasa dan pengetahuan umum sekitar anak)
untuk kelas dasar rendah.
c. Spesific teaching, penguasaan
bahasa untuk mempelajari bidang- bidang studi lainnya.
d. Metode yang tepat untuk
mengimplementasikan prinsip kurikulum di atas adalah Metode Maternal
Reflektif (Depdiknas, 2005 :25).
Metode Maternal Reflektif (MMR) merupakan metode
mengajar yang dikembangkan o!eh A. Van Uden dari lembaga pendidikan anak
tunarungu St. Michielgesta Belanda (Cecilia dan Lani Bunawan, 2000 : 11).
Secara harfiah Maternal berarti keibuan, dan reflektif berarti
memantulkan atau meninjau kembali. Metode Maternal Reflektif 'ini
sering disebut dengan metode percakapan antara ibu dan anak (bayi).
Adapun ciri - ciri Metode Maternal Reflektif adalah
sebagai berikut:
- Mengikuti cara - cara anak mendengar sampai pada penguasaan bahasa Ibu (Metode tongue) dengan tekanan pada berlangsungnya percakapan antara ibu dan anak sejak bayi.
- Bertolak pada minat dan kebutuhan komunikasi anak dan bukan pada program tentang aturan bahasa yang perlu di drill.
- Menyajikan bahasa yang sewajar mungkin pada anak, baik secara ekspresif maupun reseptif.
- Menuntun anak secara bertahap mampu menemukan sendiri aturan atau bentuk bahasa melalui refleksi terhadap segala pengalaman berbahasanya (discovery learning).
Pada setiap akhir kegiatan belajar mengajar diharapkan anak
dapat mengkomunikasikan secara aktif pokok materi percakapan yang telah
dikuasai (sebagai taraf perkembangan bahasanya), karena selama percakapan
berlangsung anak sudah melalui proses sebagai berikut:
- Belajar untuk bersikap spontan untuk mengungkapkan isi hati, mengatakan keinginan, maksud, keheranan, kegembiraan, kesedihan, permintaan, dan keingintahuan.
- Belajar untuk bersikap reaktif terhadap ungkapan isi hati lawan bicara dengan menyanggah, membenarkan, dan menjawab pertanyaan.
- Belajar berempati (masuk ke dalam perasaan orang Iain).
Bahasa untuk Anak Disabilitas Pendengaran
Bahasa adalah kebutuhan utama manusia untuk dapat
berkomunikasi dengan dunia luar. Tanpa bahasa seseorang tidak akan mengerti apa
yang disampaikan orang lain dan tak akan bisa mengutarakan apa yang ingin
disampaikannya. Dalam hal ini, anak dengan gangguan pendengaran tidak hanya
memiliki hambatan dalam pendengarannya.
Ketidakmampuan mendengar yang dialami anak gangguan
pendengaran menyebab anak tidak tahu bahasa. Akibatnya, anak tidak mengenal
bahasa dan anak tumbuh menjadi orang yang miskin bahasa.
Jika anak dengar pada umumnya mampu merespon orang lain di
awal perkembangannya dengan tawa dan tangis, anak gangguan pendengaran tidak
bisa merespon karena anak tidak tahu bahasa. Untuk mengembangkan kemampuan
bahasa anak gangguan pendengaran, dicontohlah pola perkembangan anak dengar dan
diterapkan di dunia pendidikan.
Perilaku Lahiriah Anak dalam Belajar Bahasa
Perkembangan anak menggunakan behasa sebenarnya terjadi
sejak anak lahir. Ketika anak atau bayi menangis saat dilahirkan, itu adalah
sebuah komunikasi awal bayi dengan dunia
luarnya. Reaksi bayi menangis kemudian
berubah sampai beberapa pekan pertama. Di beberapa bulan pertama inilah bayi
berkomunikasi dengan tangisan dan tawa. Tahapan ini adalah tahapan
prapemerolehan bahasa, di mana bayi dapat merespon dunia luarnya dan
mengutarakan apa yang diinginkannya dengan tangisan dan tawa.
Selanjutnya, sehubungan dengan tahap pemerolahan bahasa,
sikap atau kemampuan anak berkeomunikasiadalah mempersepsi atau memahami wajah
orang (keterarahwajahan) dan menyimak ujaran (keterahsuaraan) yang sedang
berinteraksi dengannya. Dalam tahapan ini, biasanya ibu akan membalas reaksi
anak dengan ujaran atau gerakan
tertentu, sehingga timbullah komunikasi antara bayi dan ibu.
Pada usia ketiga bulan, secara jelas bayi akan menunjukkan suatu sikap mengharapkan
reaksi dari ibu. apabila ibu tidak meresponnya, biasanya bayi akan menunjukkan
sikap kurang senang, menarik diri, dan kekhawatiran dengan tangisan. Dengan
demikian, sebelum bayi dapat benar-benar
mengatakan satu kata, bayi telah
melakukan suatu peran dalam tindak komunikasi.
Kira-kira pada usia keempat bulan, perhatian bayi yang tadinya hanya tertuju pada orang yang
berinteraksi dengannya kini beralih pada
benda-benda yang ada di lingkungannya. Hal ini juga menyebabkan perubahan pola
interaksi atau komunikasi anatara ibu dan bayi. Misalnya, apabila ibu sedang
bersama bayinya dan si bayi memerhatikan sesuatu, secara otomatis ibu akan mengikuti
arah pandang si bayi dan berbicara mengenai apa yang sedang diamati si bayi.
Hal di atas kemudian berkembang, ibu akan menjelaskan
benda-benda yang ada di sekitarnya dan secara otomatis bayi akan mengikuti arah
pandangan mata ibu dan memerhatikan apa yang ditunjuk dan dibicarakan ibu. Oleh
karena itu, dalam kondisi ini secara
bersamaan ibu dan bayi akan
memerhatikan hal yang sama, sehingga semakin besarlah kemungkinan bahwa si bayi
akan menemukan hubungan antara kata-kata dengan benda atau kejadian.
Pada usia 10 bulan, bayi
mulai dapat mengintegrasikan dunia orang dengan dunia objek. Dengan
demikian, bayi dapat menghubungkan antara objek atau benda dengan ibunya.
Hingga pada tahun pertama perkembangan anak, ibu dapat merespon atau menanggapi
apa yang ingin disampaikan oleh anak.
Selanjutnya, perkembangan bahasa anak bertambah maju melalui
tanggapan orang tua yang menyambung atau menerjemahkan apa yang diungkapkan
anak. Lalu, ibu berusaha mengarahkan anak bahwa apa yang ingin dikatakan anak
seharusnya dikatakan begini, dan
seterusnya.
Perilaku ibu dan anak seperti di atas dapat diterapkan dalam
pembelejaran anak gangguan pendengaran. Model pembelajaran anak gangguan
pendengaran yang dapat diterapkan dengan mencontoh perilaku lahiriah anak dan
ibu adalah metode tangkap dengan kurikulim komunikatif dan lintas bahasa.
Implikasi Perilaku Lahiriah Anak dalam Belajar Bahasa pada
Metode Pengajaran Bahasa
Metode tanggap dan peran ganda seperti yang dilakukan ibu
kepada anak dengar sejak dini harus diterapkan pula pada pendidikan anak gangguan pendnegaran.
Hal ini berarti bahwa pengenalan pada banyak benda melalui pengalaman sehari-hari.
Sebagai implikasinya dalam pengajaran bahasa, perilaku
lahiriah yang natural dan menciptakan suasana komunikasi yang nyaman dan
intraktif sangat dibutuhkan. Sehingga, metode ini tidak menitikberatkan pada
pembendaharaan kata yang dimiliki anak, melainkan untuk membangkitkan situasi
dan minat anak untuk berkomunikasi.
Perspektif Pendidikan Tunarungu Bag. 5 (Perkembangan Bahasa)
Setiap anak dengan pendengaran normal pada umumnya pasti mengalami fase pemerolehan bahasa dalam hidupnya. Masa pemerolehan bahasa ini berlangsung pada usia 0-2 tahun. Fase atau proses pemerolehan bahasa tersebut dapat diperoleh anak melalui empat tahapan berikut.
- Tahap mendengar bahasa. Yakni tahap di mana anak baru mampu mendengarkan suara-suara di sekitarnya.
- Tahap meniru bahasa. Yakni tahap di mana anak sudah mampu menirukan satu atau dua kata yang diberitahukan oleh lingkungannya. Anak memperoleh tahap ini ketika dia sudah pada masa mulai berbicara dengan satu atau dua kata yang serangkai.
- Tahap mengingat bahasa. Yakni tahap di mana anak sudah mampu meniru dan mengingat kata yang diucapkannya.
- Tahap mempresepsikan bahasa. Yakni tahap di mana anak tidak hanya mampu meniru dan mengingat, tapi anak juga sudah mulai bisa mengartikan kata yang didengarnya.
Berbeda dengan anak dengar, anak tunarungu tidak melalui empat tahapan tersebut dan mengalami perkembangan bahasa yang berbeda dari anak dengar. Perbedaan tersebut dijelaskan oleh Myklebust dalam table di bawah ini:
Anak Dengar
|
Anak Tunarungu
|
Pengalaman (Situasi Bersama)
| |
Mengenal bahasa batin (inner language) dan hubungan antar lambang pendengaran dengan pengalaman sehari-hari
|
Mengenal bahasa batin (inner language) dan hubungan antar lambang pengelihatan dengan pengalaman sehari-hari
|
Bahasa reseptif auditori (mendengar)
|
Bahasa reseptif visual (membaca ujaran atau isyarat)
|
Bahasa ekspresif auditori (bicara)
|
Bahasa ekspresif kinestetik (bicara)
|
Bahasa reseptif (membaca)
| |
Bahasa ekspresif visual (menulis)
| |
Perilaku bahasa verbal (sesuai dengan anak dengar)
| |
Penjelasan Tabel:
- Pada tahap pertama, pengenalan bahasa anak dengan pendengaran normal dan anak tunarungu memiliki pengalaman berbahasa melalui situasi. Maksudnya, pada tahap ini anak dikenalkan dengan lingkungan oleh ibu dengan pendekatan yang sama (pendekatan seorang ibu yang mendidik anaknya).
- Pada tahap kedua, anak dengan pendengaran normal mengembangkan bahasa melalui bahasa batin hubungan antara lambang pendengaran dan pengalaman sehari-hari. Yakni dengan mengartikan lingkungan dan apa yang di dengarnya. Sedangkan anak tunarungu mengembangkan bahasanya melalui bahasa batin hubungan antara lambing pengelihatan dan pengalaman sehari-hari. Jadi, anak tunarungu hanya mampu mengartikan apa yang terjadi di sekitarnya melalui indra pengelihatannya. Pada tahapan ini, perkembangan bahasa anak tunarungu sangat bergantung pada lingkungan yang membinanya. Untuk mencapai perkembangan yang maksimal, biasanya guru menggunakan metode maternal reflektif (metode bahasa ibu).
- Pada tahap ketiga, anak dengan pendengaran normal akan mulai memasuki tahap Bahasa Reseptif Auditori (mendengarkan ujaran dan bahasa dengan perkembangan yang baru). Sedangkan pada anak tunarungu tahap ini merupakan tahap Bahasa Reseptif Visual (membaca ujaran dan isyarat). Pada tahap ini anak tunarungu dikembangkan untuk dapat berbahasa dengan isyarat.
- Pada tahap keempat, anak dengan pendengaran normal memasuki tahap Bahasa Ekspresif Auditori. Yakni tahap di mana anak sudah mulai bisa mengekspresikan apa yang didengarnya dan mengerti apa yang di dengarnya. Sedangkan pada tahap ini anak tunarungu memasuki tahap Bahasa Ekspresif Kinestetik, yakni tahap di mana anak mulai memahami dan berbahasa dengan gerakan atau gerak tubuh.
- Pada tahap kelima, anak dengan pendengaran normal dan anak tunarungu sama-sama memasuki tahap Bahasa Represif. Pada tahap ini anak dikembangkan lagi untuk dapat membaca.
- Pada tahap keenam, anak dengan pendengaran normal dan anak tunarungu sama-sama ada pada tahap Bahasa Ekspresif Visual. Yakni tahap di mana anak dikembangkan lagi untuk dapat menuliskan apa yang dilihatnya.
- Tahap terakhir, tahap Perilaku Bahasa Verbal yang sesuai dengan anak dengan pendengaran normal. Pada tahap ini anak dengar maupun tunarungu berada pada perkembangan berperilaku dengan bahasa verbal.
Perspektif Pendidikan Tunarungu Bag. 4 (Pendekatan Pembelajaran)
Pendekatan Dalam Pembelajaran Anak Tunarungu
Dalam proses pembelajaran anak tunarungu, dapat dilakukan dua bentuk pendekatan. Yakni, pendekatan komunikasi dan pendekatan pembelajaran bahasa.
Pendekatan Komunikasi
Pembelajaran dengan pendekatan komunikasi dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu dengan cara verbal, nonverbal, dan gabungan dari verbal-nonverbal.
Verbal. Yakni pembelajaran dengan menggunakan oral atau lisan, tulisan, dan membaca ujaran. Pendekatan ini lebih mengarah kepada mengajak anak berkomunikasi dengan bahasa seperti kesepakatan yang dimiliki oleh anak dengar. Pada pendekatan komunikasi verbal, guru dituntut untuk dapat menggunakan gerak bibir dengan baik agar komunikasi dengan anak tunarungu berjalan dengan baik.
Nonverbal. Yakni pendekatan dengan menggunakan gesture (gerak tubuh), mimik (ekspresi wajah), dan isyarat. Pendekatan komunikasi cara ini lebih mengutamakan bagaimana anak mengerti atau dapat memahami bahasa melalui gerakan atau tindakan ril. Pada pendekatan komunikasi nonverbal isyarat dibagi dua bagian, yaitu isyarat baku; berkomunikasi menggunakan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), dan isyarat alamiah (Bahasa Isyarat).
Campuran. Pendekatan komunikasi cara ini adalah pendekatan yang menggabungkan cara verbal dan nonverbal. Sehingga, apabila pembelajaran menggunakan cara ini, guru dapat mengucapkan atau melisankan bahasa sambil melakukan gerak tubuh atau melakukan isyarat (baik baku maupun alamiah).
Pendekatan Pembelajaran Bahasa
Pendekatan pembelajaran dengan bahasa biasa disebut Language Across the Curricullum (Kurikulum Anak Tunarungu Berbasis Bahasa). Pendekatan dengan cara ini menguatamakan proses pembelajaran ilmu umum kepada anak tunarungu sambil mempelajari bahasa dan kosa kata baru.
Melalui pendekatan bahasa anak tunarungu dapat memelajari ipa, ips, sejarah, dan pelajaran lainnya secara bersamaan dari suatu percakapan. Misalnya, dalam sebuah kelas guru mengajak anak tunarungu untuk mambicarakan sebuah kecelakaan. Dari pembicaraan atau “obrolan” guru dengan anak tunarungu inilah guru dapat menyampaikan nilai-nilai ilmu ipa, ips, sejarah, dan ilmu lainnya yang dikamuflase agar tampak seperti percakapan biasa dalam kehidupan sehari-hari.
Pendekatan pembelajaran bahasa dibagi dalam tiga metode, yakni metode formal (dengan konstruksional/sturuktural), metode okasional (dengan meniru ucapan/imitatif), dan metode maternal reflektif (berdasarkan bagaimana cara ibu mengenalkan bahasa pada anak tunarungu atau lebih dikenal dengan metode bahasa ibu). Metode maternal reflektif sebenarnya merupakan bentuk dari pendekatan komunikasi campuran verbal dan nonverbal.
Perspektif Pendidikan Tunarungu Bag. 3 (Permasalah ATR)
Analisis permasalah anak tunarungu sebagai landasan pengembangan kurikulum
- Akibat ketunarunguannya anak tunarungu tidak mengalami masa pemerolehan bahasa (pada usia < 2 tahun)
- Akibat tidak mengalami masa pemerolehan bahasa, anak tunarungu tidak dapat berkembang bahasanya.
- Akibat miskin bahasa, anak tunarungu mengalami masalah dalam komunikasi dalam pendidikannya.
- Akibat ketunarunguannya, anak tunarungu tertinggal dalam segala aspek kehidupan.
Ketika seorang anak sudah divonis sebagai anak penyandang tunarungu, bagaimana mengatasi berbagai permasalahan yang timmbul akibat ketunarunguannya?
Seorang tokoh tunarungu bernama Ludwig Wetgenstein mengatakan, “Batas bahasaku adalah batas duniaku.” Luwig berkata demikian karena keterbatasan komunikasi yang dimiliki anak tunarungu memang membatasi kehidupan mereka. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan ketunarunguan adalah dengan memberikan keterampilan berkomunikasi dan berbahasa.
Perspektif Pendidikan Tunarungu Bag. 2 (Karakteristik)
Anak tunarungu memiliki beberapa dampak negatif dari ketunarunguannya. Dampak-dampak negatif yang nantinya menjadi karakteristik anak tunarungu ini adalah:
- Miskin kosakata: karena tidak memiliki kesepakatan komunikasi seperti anak normal pada umumnya, anak tunarungu menjadi miskin kosakata.
- Terganggu berbicaranya: kemampuan pendengaran anak tunarungu yang tidak seperti anak normal pada umumnya menyebabkan anak tunarungu tidak dapat mengenal kata dan memiliki gangguan dalam berbicara.
- Dalam berbahasa dipengaruhi emotional atau visual order: anak tunarungu lebih memaksimalkan kemampuan pengelihatannya dalam berkomunikasi, sehingga tak heran jika anak tunarungu cenderung memerhatikan.
- Cenderung pemata: anak tunarungu lebih mengandalkan kemampuan pengelihatannya untuk memahami lawan bicaranya. Biasanya anak tuarungu lebih memerhatikan gerak bibir lawan bicaranya dalam berkomunikasi.
- Bahasa merupakan hasil interaksi mereka dengan hal-hal yang konkret: dalam berbahasa dan berkomunikasi dengan anak tunarungu diutamakan hal-hal konkret, sehingga komunikasi dapat dipraktikan dan dijelaskan dengan benda nyata. Jadi, anak tunarungu cenderung sulit diajak berkomunikasi tentang hal-hal abstrak di luar logika yang tidak ada contoh nyatanya seperti tentang Tuhan, malaikat, surga, dan neraka.
- Egosentris anak tuanrungu lebih besar dibandingkan dengan anak dengar: karena kurang memnguasai kosakata dan kesepakatan bahasa, anak tunarungu cenderung tidak memahami apa yang terjadi dengan sekitanya. Hal inilah yang membuat anak tunarungu miliki tingkat keegoisan yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak dengan pendengaran normal pada umumnya.
- Impulsif: karena tidak menguasai bahasa sebagaimana anak normal pada umumnya, anak tunarungu cenderung impulsif (bertindak tanpa peduli dampaknya).
- Kaku (rigidity): anak tunarungu cenderung pendiam dan terkesan kaku. Padahal, hal ini dikarenakan ketidakmampuan anak tunarungu dalam berkomunikasi, sekalipun anak tunarungu ini sudah diajarkan berkomunikasi dengan bahasa isyarat atau gerak bibir.
- Sifat lekas marah dan mudah tersinggung: dampak atau karakteristik ini masih berhubungan dengan dampak-dampak di atas. Anak tunarungu menjadi lekas marah (temperamental) dan mudah tersinggung karena mereka kurang menguasai komunikasi dan kesepakatan bahasa sebagaimana anak dengan pendengaran normal pada umumnya.
- Polos: anak tunarungu kurang mampu menjaga perasaan dan rahasianya. Jadi, apa yang dirasakan oleh anak tunarungu (sekalipun itu hal yang sangat privasi) biasanya dengan polosnya diungkapkan pada lawan bicaranya.
- Sering berada dalam keadaan ekstrem tanpa banyak nuansa: karekteristik terakhir ini hampir mirip dengan “kaku (rigidity)”. Karena memiliki keterbatasan bahasa, anak tunarungu lebih sering tidak mengerti keadaan sekitarnya, sehingga terkesan cuek.
Perspektif Pendidikan Tunarungu Bag. 1 (Pengertian dan Penggolongan)
Perspektif pendidikan tunarungu merupakan matakuliah yang mengantarkan mahasiswa untuk mengetahui,mengenal, dan memahami apa yang dimaksud dengan tunarungu, siapa individu yang dikatakan tunarungu, bagaimana karakteristik, penyebab, dan dampak ketunarunguan, dan seperti apa pendidikan yang seharusnya diberikan kepada individu dengan ketunarunguan.
Pengertian Ketunarunguan
Ketunarunguan merupakan keadaan kehilangan pendengaran yang meliputi seluruh gradasi bagi ringan, sedang, berat, dan sangat berat, yang walaupun telah diberikan alat bantu dengar (ABD) tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Berdasarkan pengertian di atas, ketunarunguan bukanlah suatu penyakit yang dapat disembuhkan dengan menggunakan alat bantu dengar (ABD). Sehingga, meskipun sudah menggunakan ABD, seorang tunarungu harus tetap menerima pendidikan khusus untuk dapat berkomunikasi dengan banyak orang.
Penggolongan Tunarungu
Menurut derajat kehilangan daya dengarnya:
1. Kurang dengar, yakni indvidu yang menerima intensitas suara < 90 dB). Kurang dengar ini sendiri dibagi menjadi kurang dengar ringan, sedang, dan berat.
2. Tuli, yakni individu yang menerima intensitas suara > 90 dB.
Untuk mengetahui kemampuan atau daya dengar seseorag kita dapat menggunakan suatu alat yang telah distandarisir, yang bernama audiometer. Tes kemampuan dengar dengan audiometer dapat dilakukan di dokter THT atau pusat ABD yang ada di sekitar kita.
Menurut tempat terjadinya kerusakan pendengaran:
1. Tunarungu konduktif atau tunarungu hantaran. Yaitu ketunarunguan yang disebabkan oleh kerusakan pada telinga bangian luar atau tengah.
2. Tunarungu perseptif atau tunarungu syaraf (tunarungu sensoneoral). Yaitu ketunarunguan yang disebabkan oleh kerusakan pada telinga bangain dalam atau kokhlea.
Menurut penyebabnya:
1. Faktor keturunan. Yakni ketunarunguan yang disebabkan oleh faktor genetika.
2. Kelahiran dengan risiko tinggi. Yang masuk dalam kategori kelahiran dengan risiko tinggi adalah bayi yang dilahirkan dnegan menggunakan alat bantu vacuum atau tang, proses melahirkan terlalu lama, dan usia hamil ibu yang berisiko (di atas 40 tahun).
3. Karena penyakit. Ibu hamil yang mengidap penyakit TORCHS (Toxoplasma Rubela, Citogegalo Virus, Harpes, dan Sifilis) memiliki risiko melahirkan anak yang tunarungu. Untuk itu, kesehatan dalam masa kehamilan sangat memengaruhi kesehatan bayi.
Menurut umur saat kehilangan pendengaran:
- Tunarungu prelingual. Yaitu ketunarunguan yang disandang sejak lahir atau sebelum anak menganal bahasa (usia < + 2 tahun). Individu tunarungu prelingual biasanya disebut dengan penyandang tunarungu.
- Tunarungu postlingual. Yaitu ketunarunguan yang disandang setelah anak mengenal bahasa (usia > + 2 tahun). Individu tunarungu postlingual biasanya disebut dengan penderita tunarungu.
Individu tunarungu (gangguan pendengaran) pada awalnya akan mendapat reaksi positif maupun negatif dari orang tua dan masyarakat. Pendengaran yang terbatas ini menghambat individu tunarungu untuk mengenal bahasa dan berkomunikasi yang nantinya juga akan menghambat perkembangan pengetahuan dan intelejensinya. Lalu, hambatan pendengaran juga akan menghambat emosi yang juga berdampak pada keterbatasan sosialisasinya. Semua dampak dari hambatan pendengaran ini akan mempersempit kesempatan pendidikan dan kerja individu tunarungu.